ISO | SMK3

Sertifikasi ISO

ISO Terakreditasi Terjamin Kredibilitasnya berbeda dengan lembaga ISO non akreditasi, lembaga ISO akreditasi telah dilakukan penilaian atau assessment oleh lembaga akreditasi. Dengan dilakukannya penilaian dari lembaga akreditasi akan membuat kredibilitas dari lembaga ISO tersebut terjamin. Tentunya hal ini berbeda jika Anda memilih lembaga sertifikasi yang belum terakreditasi. Anda belum bisa yakin bagaimanakah kredibilitas dari lembaga tersebut.

iso 9001

ISO 9001 Manajemen Mutu ( Quality Management System ) sistem yang terdapat di dalam organisasi yang dapat mempengaruhi pelanggan untuk mencoba produk baru yang ditawarkan organisasi dan Semakin mudah pelanggan untuk mendapatkan produk yang ditawarkan organisasi melalui kemudahan sistem yang ada.

iso 45001

ISO 45001 bertujuan untuk mengurangi jumlah kematian terkait pekerjaan dan jumlah cedera dan penyakit terkait pekerjaan yang tidak fatal setiap tahun yang diperkirakan oleh International Labour Organization (ILO).

ISO 37001

ISO 37001 merupakan sytem manajemen anti suap, dengan kebijakan anti-suap, menunjuk seseorang untuk mengawasi kepatuhan anti-suap, pelatihan, penilaian resiko dan due diligence pada proyek-proyek dan rekan bisnis, menerapkan kontrol keuangan dan komersial, dan melembagakan pelaporan dan investigasi prosedur.

iso 14001

ISO 14001 Manajemen Tata Lingkungan (Environmental Management System ) untuk memungkinkan organisasi dari semua jenis atau ukuran untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan yang berkomitmen untuk bertanggung jawab pada lingkungan; seperti keberlanjutan sumber daya, pencegahan polusi, mitigasi perubahan iklim dan minimalisasi dampak lingkungan.

ISO 27001

ISO / IEC 27001 atau ISMS ( Information Security Management System ) adalah sebuah metode khusus yang terstruktur tentang pengamanan informasi yang diakui secara internasional. ISO / IEC 27001 merupakan dokumen sistem manajemen keamanan informasi atau Information Security Management System, biasa disebut ISMS, yang memberikan gambaran secara umum mengenai apa saja yang harus dilakukan oleh sebuah perusahaan dalam usaha mereka untuk mengevaluasi, mengimplementasikan dan memelihara keamanan informasi di perusahaan berdasarkan ”best practise” dalam pengamanan informasi.

SMK3

Sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) No.50 Tahun 2012 menggantikan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.05 Tahun 1996 tentang SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, maka sepatutnyalah semua Kementrian WAJIB patuh terhadap regulasi ini. Salahsatu bentuk Kepatuhan terhadap Regulasi ini, Kementrian PUPERA mengeluarkan Turunan dari PP 50 tahun 2012 ini berupa Peraturan Menteri PU No.05 Tahun 2014 tentang Penerapan SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.

Contoh ISO

×