HOME

Biro Sertifikasi Indonesia

PT. Mutiara Jaya Consulting hadir untuk membatu anda para pengusaha dan kontraktor  seluruh indonesia dalam mempersiapkan perizinan usaha sebagai sarat mengikuti tender suwasta atau pemerintah seperti : Pendirian PT/CV, LSBU, ISO, SMK3, NIB, dan lainya. Selain pengurusan perizinan usaha  kami juga membantu penursan sertifikasi tenaga ahli seperti SKK, SKKTK, Serkom DJK, dan PJK3

SKK

Pengurusan SKK & LSBU LPJK PU

 Selama tahun 2021 untuk pengurusan SKA, SKT, dan SBU mengalami masa transisi berdasarkan Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan .

Perusahaan / Kontraktor yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.

Perusahaan Kontraktor dan Konsultan bidang konstruksi wajib memiliki SKK Konstruksi LPJK PU.

Sebelumnya bagi kontraktor dan konsultan bagi tenaga kerjanya di wajibkan  sudah tersertifikasi dengan sertifikat SKA dan SKT LPJK, Untuk sekarang ini setelah masa transisi SKA dan SKT tersebut digantikan dengan nama SKK dengan pengkatagorian grade 1-9 level dan sub klasifikasinya.Selain sebagi syarat tender SKK juga dipergunakan sebagi salahsatu syarat penangung jawab di syarat pengurusan LSBU seperti halnya pengurusan seblumnya.

Untuk pengurusan SKK Konstruksi proses pengurusanya  melalui uji kompentensi sesuai dengan standar kompetensi kerja dan dilaksanakan oleh LSP – Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Konstruksi Ter AKREDITASI BNSP, dengan masa berlaku SKK 5th dan dapat di perpanjang sebelum masa berlaku habis.

Sebagai syarat sbu SKK atau tenaga kerja dibutuhkan sebagai :

  • Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU),
  • Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU),
  • Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)

Daftar SKK yang dapat di proses :

KLASIFIKASI SUBKLASIFIKASI SKEMA/JABKER JENJANG
Sipil Gedung Ahli Muda Teknik Bangunan Gedung Level 7
Ahli Madya Teknik Bangunan Gedung Level 8
Ahli Teknik Bangunan Gedung Level 9
Ahli Muda Perencana Beton Pracetak Untuk Struktur Bangunan Gedung Level 7
Ahli Madya Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Level 8
Ahli Rekayasa Konstruksi Bangunan Gedung Level 9
Ahli Muda Perawatan Bangunan Gedung Level 7
Ahli Madya Perawatan Bangunan Gedung Level 8
Ahli Perawatan Bangunan Gedung Level 9
Ahli Penilai Kelaikan Bangunan Gedung (Aspek Arsitektur dan Tata Ruang Luar) Level 9
Manajer Pengelolaan Bangunan Gedung Level 7
Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Struktur Bangunan Gedung Level 9
Ahli Penilai Bangunan Hijau Level 9
Manajer Lapangan Pelaksanaan Pekerjaan Gedung Level 6
Kepala Pengelola Lingkungan Bangunan Gedung Level 6
Perencana Struktur Bangunan RISHA Level 6
Juru Gambar Bangunan Gedung Level 4
Juru Gambar Bangunan Gedung (Level_3) Level 3
Juru Gambar Bangunan Gedung (Level_2) Level 2
Material Ahli Material Jalan Level 9
Jalan Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Jalan Level 7
Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jalan Level 8
Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jalan Level 9
Manajer Pelaksanaan Pekerjaan Jalan / Jembatan Level 7
Ahli Muda Keselamatan Jalan Level 7
Ahli Madya Keselamatan Jalan Level 8
Ahli Keselamatan Jalan Level 9
Ahli Muda Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Level 7
Ahli Madya Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Level 8
Ahli Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Level 9
Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan Level 4
Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan (Level_3) Level 3
Juru Gambar Pekerjaan Jalan dan Jembatan (Level_2) Level 2
Jembatan Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Jembatan Level 7
Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Jembatan Level 8
Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Jembatan Level 9
Ahli Muda Perencanaan Jembatan Rangka Baja Level 7
Ahli Madya Perencanaan Jembatan Rangka Baja Level 8
Ahli Perencanaan Jembatan Rangka Baja Level 9
Ahli Muda Rehabilitasi Jembatan Level 7
Ahli Madya Rehabilitasi Jembatan Level 8
Ahli Rehabilitasi Jembatan Level 9
Terowongan Ahli Perencanaan Terowongan Jalan Level 9
Sipil Bendung & Bendungan Ahli Teknik Bendungan Besar Level 9
Ahli Operasi dan Pemeliharaan Bendungan Tipe Urukan Level 9
Ahli Madya Pengawas Pelaksanaan Konstruksi Bangunan Sipil Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hidro Level 8
Ahli Muda Teknik Bendungan Besar Level 7
Ahli Madya Teknik Bendungan Besar Level 8
Ahli Madya Operasi Dan Pemeliharaan Bendungan Tipe Urukan Level 8
Irigasi dan Rawa Ahli Muda Perencana Irigasi Level 7
Ahli Teknik Perencanaan Irigasi Rawa Level 9
Ahli Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Level 9
Ahli Teknik Rawa Level 9
Ahli Madya Teknik Perencanaan Irigasi Rawa Level 8
Ahli Muda Perecaaa Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Level 7
Ahli Madya Perecaaa Operasi dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Level 8
Ahli Muda Teknik Rawa Level 7
Ahli Madya Teknik Rawa Level 8
Sungai dan Pantai Ahli Madya Perencanaan Pengamanan Pantai Level 8
Ahli Perencanaan Pengamanan Pantai Level 9
Ahli Muda Teknik Pantai Level 7
Ahli Madya Teknik Pantai Level 8
Ahli Teknik Pantai Level 9
Ahli Muda Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai Serta Pemeliharaan Sungai Level 7
Ahli Madya Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai Serta Pemeliharaan Sungai Level 8
Ahli Perencanaan Operasi dan Pemeliharaan Prasarana Sungai Serta Pemeliharaan Sungai Level 9
Air Tanah dan Air Baku Ahli Muda Hidrologi Level 7
Ahli Madya Hidrologi Level 8
Ahli Utama Hidrologi Level 9
Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Level 7
Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Level 8
AhliUtama Bidang Keahlian Teknik Sumber Daya Air Level 9
Ahli Muda Hidrolika Level 7
Ahli Madya Hidrolika Level 8
Ahli Utama Hidrolika Level 9
Drainase Perkotaan Ahli Muda Perencanaan Jaringan Drainase Level 7
Ahli Madya Perencanaan Jaringan Drainase Level 8
Ahli Perencanaan Jaringan Drainase Level 9
Geoteknik dan Pondasi Ahli Muda Geoteknik Level 7
Ahli Madya Geoteknik Level 8
Ahli Geoteknik Level 9
Ahli Muda Perencana Pondasi Level 7
Ahli Madya Perencana Pondasi Level 8
Ahli Utama Perencana Pondasi Level 9
Ahli Madya Geologi Pekerjaan Konstruksi Level 8
Ahli Geologi Pekerjaan Konstruksi Level 9
Geodesi Ahli Geodesi dan Bangunan Gedung Level 9
Ahli Geodesi Untuk Perencanaan Teknis Jalan dan Jembatan Level 9
Ahli Muda Pengukuran Jalan Level 7
Ahli Muda Survei Terestris Level 7
Ahli Madya Survei Terestris Level 8
Ahli Utama Survei Terestris Level 9
Jalan Rel Ahli Madya Perencana Struktur Jalan Rel Level 8
Bangunan Pelabuhan Ahli Muda Teknik Dermaga Level 7
Ahli Madya Teknik Dermaga Level 8
Ahli Teknik Dermaga Level 9
Pembongkaran Bangunan Ahli Muda Pelaksanaan Pembongkaran Bangunan Level 7
Ahli Madya Pelaksanaan Pembongkaran Bangunan Level 8
Ahli Pelaksanaan Pembongkaran Bangunan Level 9
MEKANIKAL Teknik Tata Udara dan Refrigrasi Ahli Muda Perencanaan Sistem Tata Udara Level 7
Ahli Madya Perencanaan Sistem Tata Udara Level 8
Ahli Perencanaan Sistem Tata Udara Level 9
Plambing dan Pompa Mekanikal Ahli Muda Pelaksana Teknik Plambing Level 7
Ahli Madya Pelaksana Teknik Plambing Level 8
Ahli Pelaksana Teknik Plambing Level 9
Proteksi Kebakaran Pengkaji Muda Teknis Proteksi Kebakaran Level 7
Pengkaji Madya Teknis Proteksi Kebakaran Level 8
Pengkaji Teknis Proteksi Kebakaran Level 9
Transportasi Dalam Gedung Ahli Muda Pesawat Lift dan Eskalator Level 7
Ahli Madya Pesawat Lift dan Eskalator Level 8
Ahli Utama Pesawat Lift dan Eskalator Level 9
Teknik Mekanikal Ahli Madya Pemeriksa Kelaikan Fungsi Mekanikal Bangunan Gedung Bertingkat Level 8
Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Mekanikal Bangunan Gedung Bertingkat Level 9
Ahli Madya Pemeriksa Kelaikan Fungsi Elektrikal Bangunan Gedung  Level 8
Ahli Pemeriksa Kelaikan Fungsi Elektrikal Bangunan Gedung Level 9
Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal Level 7
Ahli Madya Bidang Keahlian Teknik Mekanikal Level 8
Ahli Utama Bidang Keahlian Teknik Mekanikal Level 9
Ahli Muda Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung Level 7
Ahli Madya Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung Level 8
Ahli Elektrikal Konstruksi Bangunan Gedung Level 9
Manajer Pelaksana Lapangan Pekerjaan Mekanikal Level 6
Alat Berat Manajer Alat Berat Level 8
MANAJEMEN KONSTRUKSI Keselamatan Konstruksi Ahli Muda K3 Konstruksi Level 7
Ahli Madya K3 konstruksi Level 8
Ahli Utama K3 konstruksi Level 9
Personil Keselamatan dan Kesehatan Kerja Level 4
Supervisor K3 Konstruksi Level 5
Petugas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi Level 3
Manajemen Konstruksi/Manajemen Proyek Manajer Logistik Proyek Level 7
Ahli Muda Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Level 7
Ahli Madya Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Level 8
Ahli Utama Bidang Keahlian Manajemen Konstruksi Level 9
Fasilitator Teknis Dalam Pembangunan Infrastruktur Berbasis Masyarakat Level 5
Hukum Kontrak Konstruksi Ahli Madya Kontrak Merja Konstruksi Level 8
Ahli Kontrak Merja Konstruksi Level 9
Pengendalian Mutu Pekerjaan Konstruksi Ahli Muda Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Level 8
Ahli Madya Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Level 9
Ahli Sistem Manajemen Mutu Konstruksi Level 9
Ahli Muda Quanty Surveyor Level 7
Ahli Madya Quanty Surveyor Level 8
Ahli Utama Quanty Surveyor Level 9
Quality Engineer Level 6
Quality Assurance Engineer Level 6
Esmator Biaya Jalan Level 6

LSBU

Pengurusan LSBU

Untuk pengurusan LSBU ada beberapa tingkatan LSBU dari mulai LSBU kecil, menengah, besar, dan spesialis.Pada masing-masing tingkatan memiliki beberpa syarat yang berbeda dari muliai tingkatan penangung jawab teknik LSBU , akuntan publik perusahaan, dan lainya.

LSBU juga di bagi untuk beberpa klasifikasi Bangun gedung dan Bangunan Sipil.Untuk Subklasifikasi kita lampirkan dalam tabel di bawah.Masa Berlaku LSBU adalah 3 tahun dan SKK berlaku 5 tahun.

ISO | SMK3

Sertifikasi ISO

ISO Terakreditasi Terjamin Kredibilitasnya berbeda dengan lembaga ISO non akreditasi, lembaga ISO akreditasi telah dilakukan penilaian atau assessment oleh lembaga akreditasi. Dengan dilakukannya penilaian dari lembaga akreditasi akan membuat kredibilitas dari lembaga ISO tersebut terjamin. Tentunya hal ini berbeda jika Anda memilih lembaga sertifikasi yang belum terakreditasi. Anda belum bisa yakin bagaimanakah kredibilitas dari lembaga tersebut.

iso 9001

ISO 9001 Manajemen Mutu ( Quality Management System ) sistem yang terdapat di dalam organisasi yang dapat mempengaruhi pelanggan untuk mencoba produk baru yang ditawarkan organisasi dan Semakin mudah pelanggan untuk mendapatkan produk yang ditawarkan organisasi melalui kemudahan sistem yang ada.

iso 45001

ISO 45001 bertujuan untuk mengurangi jumlah kematian terkait pekerjaan dan jumlah cedera dan penyakit terkait pekerjaan yang tidak fatal setiap tahun yang diperkirakan oleh International Labour Organization (ILO).

ISO 37001

ISO 37001 merupakan sytem manajemen anti suap, dengan kebijakan anti-suap, menunjuk seseorang untuk mengawasi kepatuhan anti-suap, pelatihan, penilaian resiko dan due diligence pada proyek-proyek dan rekan bisnis, menerapkan kontrol keuangan dan komersial, dan melembagakan pelaporan dan investigasi prosedur.

iso 14001

ISO 14001 Manajemen Tata Lingkungan (Environmental Management System ) untuk memungkinkan organisasi dari semua jenis atau ukuran untuk mengembangkan dan menerapkan kebijakan yang berkomitmen untuk bertanggung jawab pada lingkungan; seperti keberlanjutan sumber daya, pencegahan polusi, mitigasi perubahan iklim dan minimalisasi dampak lingkungan.

ISO 27001

ISO / IEC 27001 atau ISMS ( Information Security Management System ) adalah sebuah metode khusus yang terstruktur tentang pengamanan informasi yang diakui secara internasional. ISO / IEC 27001 merupakan dokumen sistem manajemen keamanan informasi atau Information Security Management System, biasa disebut ISMS, yang memberikan gambaran secara umum mengenai apa saja yang harus dilakukan oleh sebuah perusahaan dalam usaha mereka untuk mengevaluasi, mengimplementasikan dan memelihara keamanan informasi di perusahaan berdasarkan ”best practise” dalam pengamanan informasi.

SMK3

Sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) No.50 Tahun 2012 menggantikan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.05 Tahun 1996 tentang SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, maka sepatutnyalah semua Kementrian WAJIB patuh terhadap regulasi ini. Salahsatu bentuk Kepatuhan terhadap Regulasi ini, Kementrian PUPERA mengeluarkan Turunan dari PP 50 tahun 2012 ini berupa Peraturan Menteri PU No.05 Tahun 2014 tentang Penerapan SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.

Contoh ISO

×